OMNIBUS LAW TANDINGAN YANG PRO RAKYAT

 Ketika di tanya, berapa lama kegaduhan omnibus law melawan serikat buruh dan pelajar ini maka jawaban senior saya simpel sekali, kalau ada gerakan massa dalam 2 hari tidak lebih sudah padam, ini hanya efek gentar dan ini adalah by design dari kelompok tertentu sebagai ALAT TAWAR.

Kalau lebih dari sebulan bertahan itu baru namanya people power.

Ketika semua mereda efek demo kemarin dalam waktu tidak lebih 3 hari maka terpenuhi skenario ini adalah by design yang pertama, alat tawar!!!. Ini test the water, ini ada tujuannya para pemainya.

Sekedar mengingatkan di dalam pelajaran dasar di akedemi dulu, diingatkan, ketakutan di bangun dengan sengaja ( terror by design) ada 2 tujuannya.

Pertama merubah peraturan regulasi kedua mau mengulingkan pemerintahan. Keduanya dalam aksinya ingin merubah peraturan dan mengulingkan pemerintahan memerlukan alat tekan. Ya salah satunya membangun ketakutan.

Maka kemarin demo bisa di katakan membangun ketakutan.

Sebagai catatan, Menggerakan massa di banyak kota berbarengan, ada ongkosnya. Semua ini menimbulkan banyak asumsi dan jangan asal lempar tuduhan, ok kita cukupi dulu,  kita bedah strategi membangun ketakutan ini di lain waktu ya.

Kembali kita membahas kalau kita ini pro kepada UKM, pro kepada kaum dasar  piramida, bagaimana memasukan hal yang memang akan menciptakan lapangan kerja baru, cepat juga meingkatakan kesejahteraan rakyat secara merata di dalam regulasi UU?

Omnibus law, menurut saya belum sempurna karena belum bisa melaksanakan sila ke 5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Bagaimana kalau usulan bernegara ala kita, kita usulkan untuk di masukan strategi pro UKM. Ada 2 usulannya.

Pertama adalah mulai sekarang gunakan post accounting system atau post audited system dalam proses perizinan untuk semua bidang usaha. Maksudnya bagaimana?

Sistem sekarang semua izin di depan, atau pre acounting. IMB, BPOM, sampai sertifikat halal MUI di depan.

Oiya urusan sertifikat halal ini mungkin saya karena orang kampung tak ngerti agama jadi suka heran untuk apa sertifikat halal itu. Kenapa ngak sertifikat haram yang MUI terbitkan.

Apa karena halal itu gampang nyari duitnya dari pada yang haram ya? Alasan saya bertanya karena dalam ilmu agama saya yang pinggiran, dulu kiai kiai saya mengajarkan bahwa  SEMUA DI DUNIA INI HALAL kecuali yang Allah haramkan.

Lah kenapa mesti ada lebel nya? masak cat tembok, kulkas, pakai label halal apa ngak aneh tuh. Semua yang Allah halalkan harus di label? Bagi saya ini aneh. Tapi mungkin saya yang ilmu nya tipis aja mempertanyakan. karena kok kayaknya label halal jadi komersial gitu, bukan spiritual jadinya. Ini MUI kok jadi lembaga pelabel ya, itu komentar saya dalam hati,

Balik lagi keurusan perizinan, di jaman penjajah belanda, semua harus dapat izin kalau pribumi mau melakukan sesuatu tetapi kalau hollander mau melakukan apapun ngak ada izin izin, sikat aja.

Kemerdekaan indonesia sudah 75 tahun, janganlah pemerintah pusat, daerah, perpu mendadak anda kayak penjajah, apa apa harus izin, lapor, buat hal hal yang lama, panjang. Amdal lah, HO lah, IMB lah, izin ina inu lah.

Begini, biar mudah, yang low risk, dan medium risk ngak usah paka izin kalaupun pakau pre akunting, setelah jalan atau sambil jalan.

Yang high risk, yang strategik atau vital baru memerlukan izin.

UKM itu medium risk dan low risk, lepas ajalah UKM itu bergerak. Mau buat apapun, BPOM bebaskan, dan lakukan pre akunting. Kejar di produknya di pasaran. Lakukan test, jika ada yang berbahaya, mengandung mercury misalnya, kimia berbahaya masuk ketubuh, di atas ambang batas, langsung tutup,masih nakal?  tangkap di penjara 2 tahun.

Dengan pre akunting ini, maka UKM tumbuh gila gilaan namun tetap akan mematuhi jalur sehat, selamat, dan aman bagi konsumen. Mobil listrik, pupuk, makanan, banyak banget yang bisa bergerak yang dulu di kekang.

Sejalan dengan izin pre akunting, mencopy, memalsu, meniru produk asing selama beredarnya di dalam negeri, biarkan.

UKM itu minta Cuma satu kok, jangan di tanya tanya, jangan minta izin ini itu Diamkan aja kami UKM untuk bisa ngapain aja, tumbuh sendiri kok ekonominya.

Lalu kedua, ini yang penting, ehm sebentar sebelum lanjut yang kdeua, tapi apa kira kira usulan pertama  ide post akunting bisa masuk di omnibus law versi baru yang mana yang sekarangjangan dijalankan, di revisi sesuai dengan UKM, dan ajak duduk dong UKM dan serikat buruh boss di omnibus law yang baru, masak oligarki semua sih, katanya pro rakyat? Mardigu Wowiek  #peace #dinaran

Komentar